Kamis, 01 April 2010

Belgia Akan Jadi Negara Eropa Pertama yang Melarang Cadar


Belgia akan menjadi negara Eropa pertama yang menerapkan pelarangan pemakaian burka dan cadar. Hal ini dilakukan setelah parlemen di negara tersebut menyetujui barang tersebut ilegal dengan alasan keamanan dan hak perempuan.

Rencananya, pelarangan pemakaian cadar akan disahkan dalam undang-undang yang isinya melarang setiap pakaian yang tidak memungkinkan pemakai untuk diidentifikasi. Pakaian tersebut termasuk burka dan cadar yang kerap dikenakan oleh sebuah minoritas kecil perempuan muslim di Belgia.

"Ini merupakan sinyal yang sangat kuat yang dikirim ke Islam. Saya bangga bahwa Belgia akan menjadi negara pertama di Eropa yang berani membuat peraturan mengenai hal yang sensitif ini," ujar salah seorang anggota parlemen Belgia, Denis Ducarme, seperti dikutip dari Telegraph.co.uk, Kamis (1/4/2010).

Jika terbukti melanggar, para wanita bercadar akan dikenakan denda sebesar 22 euro dan hukuman penjara hingga tujuh hari, kecuali mereka memiliki izin tertulis dari pihak kepolisian untuk memakai cadar.

Beberapa waktu sebelumnya, Malika El Aroud, seorang penganut Islami radikal ditangkap oleh aparat kepolisian Belgia dalam kasus terorisme. Malika diminta untuk dapat melepas cadarnya saat menghadiri sidang pada awal bulan ini.

Atas pelarangan tersebut, seorang guru matematika muslim menuntut haknya untuk memakai jilbab saat mengajar di kelasnya.

sumber detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar